Kemnaker menyatakan bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional, wajib membayar upah lembur. "Pengusaha/pemberi kerja yang bersangkutan wajib membayar upah kerja lembur ...
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan pengusaha membayar upah kerja lembur untuk karyawan yang bekerja pada saat hari libur nasional atau libur resmi ...