Kemnaker menyatakan bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional, wajib membayar upah lembur. "Pengusaha/pemberi kerja yang bersangkutan wajib membayar upah kerja lembur ...
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan pengusaha membayar upah kerja lembur untuk karyawan yang bekerja pada saat hari libur nasional atau libur resmi ...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan pengusaha untuk tetap membayar uang lembur para karyawan yang masuk kerja saat libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru ...