Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, 28 Maret 2025, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand ...
JPU membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya, Kamis, ...
Perseroan menyampaikan dana untuk buyback saham berasal dari kas internal dan tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
"Penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam ... semata berdasarkan ketentuan peraturan ...
Jaksa menyebut, pihak Hasto sempat menyinggung tentang motif di luar hukum, yakni dalam eksepsi terdakwa ... karena semua adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan ...